Mantan Kapolsek Pinang Bantah Lakukan Pemerkosaan

Denhelmi Sajangbati
Polda Metro Jaya membantah terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membantah terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. RD mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa video bukti percakapannya dengan terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Iptu M Tapril membantah telah memperkosa RD. Iptu M Tapril mengaku hubungan intimnya dengan RD dilakukan atas dasar suka sama suka.

Dirinya juga menyebut setiap berhubungan intim, dia memberikan imbalan sejumlah uang kepada RD.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
30 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

31 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

2 bulan lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

2 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

2 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal