Mantan Kepala BNN Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Lanjutan Teddy Minahasa

Miftahul Ghani
PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan Jendral bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa, Selasa (6/3/2023).

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan Jendral bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa, Selasa (6/3/2023). Koordinator kelompok ahli BNN, Komjen Pol (purn) Ahwil Loetan, dihadirkan oleh JPU sebagai saksi.

Hakim menanyakan kepada saksi ahli apakah barang bukti narkotika dapat digunakan sebagai sarana jual beli dalam melakukan pembelian terselubung. Ahwil mengatakan barang bukti yang sudah disita harus dimusnahkan dalam waktu seminggu atau bisa diperpanjang menjadi 2 minggu bila lokasi pengungkapannya jauh. Ia juga mengatakan bila barang bukti digunakan untuk pembelian terselubung, maka tidak dalam jumlah banyak.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

BNN: Penyelundupan Ratusan Kilogram Narkoba Sindikat Internasional Berhasil Digagalkan

Video
1 tahun lalu

Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina, Belasan Saksi Dihadirkan

Video
1 tahun lalu

2 Sahabat Vina Bersaksi di Sidang Lanjutan PK Saka Tatal, Bawa Harapan Titik Terang Kasus

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi Fakta Liga Akbar dan 2 Sahabat Vina

Video
1 tahun lalu

Menguji Bukti Baru di Sidang PK Saka Tatal, Hadirkan Sang Kakak hingga Foto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal