Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Mu'arif Ramadhan
Reza Ramadhan
Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas  atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar pada Selasa (6/6/2023).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas  atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar pada Selasa (6/6/2023), dengan agenda pembacaan dakwaan kepada keduanya. Mario dan Shane didakwakan Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan. 

Kuasa hukum Mario Dandy mengatakan pihaknya tak akan mengajukan eksepsi. Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali pada 13 juni 2023 besok.

Reporter : Ismalia, Dias triawan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Diancam akan Ditangkap

Video
11 bulan lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

Video
1 tahun lalu

Laku Lelang, Mobil Rubicon Mario Dandy Terjual Rp725 Juta, Uangnya Akan Diserahkan ke David Ozora

Video
2 tahun lalu

Kejari Jaksel Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Hasil Lelang untuk Biaya Restitusi

Video
2 tahun lalu

Ternyata Segini Harga Jeep Rubicon Mario Dandy yang Akan Dilelang Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal