Masjid di Makassar Dijual Rp3,5 Miliar, MUI: Boleh Saja jika Bukan Tanah Wakaf

iNews TV
Mu'arif Ramadhan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersuara terkait masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, yang dijual seharga Rp3,5 miliar.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersuara terkait masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, yang dijual seharga Rp3,5 miliar. MUI menyebut jika masjid atau tanah yang dimiliki pribadi diperbolehkan untuk dijual.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Dugaan Aliran Sesat di Bekasi: Janji Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta

Video
5 bulan lalu

Sound Horeg Terancam Haram, PBNU dan MUI Kaji Mendalam

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran

Video
9 bulan lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

Video
12 bulan lalu

MUI Gelar Mukernas, Dukung Usulan Presiden agar Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal