Medina Zein Kembali Jalani Sidang dengan Agenda Replik dari JPU

Erlangga Agung Asmoro
Selvianus Kopong Basar
Medina Zein kembali menjalani sidang replik dari JPU dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (26/9/2022).

JAKARTA, iNews.id - Medina Zein kembali menjalani sidang replik dari JPU dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (26/9/2022). Terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar, pukul 11.00 WIB, dalam balutan rompi tahanan dengan kedua tangan yang diborgol, lalu menuju ruang tahanan.

Medina Zein menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Marissya Icha dan Uci Flowdea. Dalam persidangan sebelumnya, istri Lukman Azhari sempat jatuh pingsan, ketika mendengar tuntutan 1,5 penjara dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Nasution Dieksekusi di Lapas Cipinang, Begini Penampakannya

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jay Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Geger! Ferry Irwandi  Klarifikasi Hubungannya dengan TNI: Urusan Sudah Selesai

57 tahun lalu

Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal