Memilih Tetap Berkantor, Gibran Minta Pendukungnya Hormati  Putusan MK 

Septyantoro
Ifaldi Musyadat
Cawapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap berkantor di Balai Kota Solo (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cawapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap berkantor di Balai Kota Solo jelang sidang putusan MK, Senin (22/4).

Gibran menegaskan akan menghormati apapun keputusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Gibran juga meminta pendukung dan relawannya untuk tenang dan menghormati apapun keputusan MK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Realita Pahit Dunia Kerja: Ribuan Pelamar di Pemalang Jadi Cermin Janji 19 Juta Lapangan Kerja!

Video
3 bulan lalu

Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Video
4 bulan lalu

Wapres Gibran Resmi Buka Pacu Jalur 2025 di Kuansing, Siap Saksikan Joget Aura Farming?

Video
4 bulan lalu

Viral Gibran Tak Salami AHY, Bahlil hingga Cak Imin di Upacara Gelar Militer

Video
5 bulan lalu

Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal