Menag Tegaskan Biaya Haji Tak Digunakan untuk Bangun IKN

Raka Dwi Novianto
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dana haji tidak digunakan pemerintah untuk keperluan pembangunan ibu kota Nusantara (IKN).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dana haji tidak digunakan pemerintah untuk keperluan pembangunan ibu kota Nusantara (IKN). Pernyataan tersebut menepis isu-isu yang beredar selama ini.

Justru melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pemerintah memberikan subsidi. Sehingga biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah haji lebih ringan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
16 hari lalu

Menag Ungkap Banyak Non-Muslim Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Video
30 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Video
2 bulan lalu

Ratusan Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan Perdana ke Arab Saudi Hari Ini

Video
3 bulan lalu

Perang Timur Tengah Belum Reda, Pemerintah Pertimbangkan Skenario Tunda Keberangkatan Haji 2026

Video
7 bulan lalu

Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal