Menko Polhukam Mahfud MD Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun

Rani Stones Sanjaya
Ifaldi Musyadat
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang gugat Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang gugat Menko Polhukam Mahfud MD. Gugatan dilayangkan ke PN Jakarta Pusat lewat online pada Senin (17/7) lalu. Mahfud MD digugat sebesar Rp5 triliun karena pernyataannya dianggap sebagai fitnah. 
 
Gugatan telah terdaftar dalam SIPP PN Jakarta Pusat. Sidang rencananya akan digelar pada Senin (31/7) mendatang. Sebelumnya, Mahfud MD menyebut pemeriksaan Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang tetap berjalan.

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
11 bulan lalu

Respons Mahfud MD usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Video
11 bulan lalu

Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

Video
1 tahun lalu

Mahfud MD Sebut Putusan MK Ancam KIM Plus Bubar

Video
1 tahun lalu

Mahfud MD: Dharma-Kun Harusnya Dicoret dari Cagub Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal