JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang gugat Menko Polhukam Mahfud MD. Gugatan dilayangkan ke PN Jakarta Pusat lewat online pada Senin (17/7) lalu. Mahfud MD digugat sebesar Rp5 triliun karena pernyataannya dianggap sebagai fitnah.
Gugatan telah terdaftar dalam SIPP PN Jakarta Pusat. Sidang rencananya akan digelar pada Senin (31/7) mendatang. Sebelumnya, Mahfud MD menyebut pemeriksaan Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang tetap berjalan.
Produser: B.Lilia Nova