Menkumham Ungkap 3 Alasan Siti Aisyah Dibebaskan

iNews

JAKARTA, iNews.id - Siti Aisyah sudah tiba di Indonesia dan langsung dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertemu dengan keluarga. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah Indonesia lakukan lobi dalam kasus Siti Aisyah.

Dia mengungkapkan dalam surat pihaknya meminta kepada Jaksa Agung Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah dengan tiga alasan. Berikut penjelasan Menkumham dalam tayangan video.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Hasto Tersangka, KPK Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Ada Apa?

Video
11 bulan lalu

Buru Harun Masiku, Yasonna Laoly Dicecar KPK terkait Kapasitasnya saat Jadi Menkumham

Video
1 tahun lalu

Yasonna Laoly Minta Pigai Realistis soal Anggaran Kementerian HAM Rp20 Triliun

Video
1 tahun lalu

Anak Menkumham, Abcandra Muhammad Akbar Supratman Terpilih Jadi Wakil Ketua MPR Unsur DPD

Video
1 tahun lalu

Yasonna Ungkap Jokowi Tak Jelaskan Alasan Copot Dirinya dari Menkumham: Saya Juga Nggak Mau Tanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal