JAKARTA, iNEWS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kelompok organisasi kemasyarakat (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan aset tanah milik negara.
"Dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda tidak bergerak dan/atau perusahaan secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Ade Ary Syam Indradi, di kantornya, Jumat (23/5/2025).