MK Gelar Sidang Batas Jabatan Presiden dan Wapres

iNews

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengenai batasan jabatan presiden dan wakil presiden (wapres).

Majelis hakim membuka agenda sidang dengan agenda Perbaikan Permohonan. Sidang tersebut adalah sidang kedua setelah agenda pemeriksaan perdana, Rabu (18/7/2018).

Sidang yang dibuka oleh Ketua Hakim MK Arief Hidayat mempersilakan pemohon membacakan pokok-pokok permohonan perubahan perbaikan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Data dan Fakta Gugatan Pemilu di MK 2009-2019

Video
7 tahun lalu

Video Unjuk Rasa Pemilu di Medan, Massa Kepung Kantor DPRD Sumut

Video
7 tahun lalu

iNews.id TOP 5, Aksi 22 Mei di Bawaslu Sempat Memanas dan Ustaz Arifin Ilham Wafat

Video
7 tahun lalu

Pemakaman Korban Kerusuhan 22 Mei Diwarnai Isak Tangis Keluarga

Video
7 tahun lalu

Kembali Beroperasi, Begini Suasana Stasiun Tanah Abang dan MRT Pascakerusuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal