JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus kematian bocah Alvaro Kiano. Polisi memastikan bahwa Alvaro meninggal dunia akibat dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar.
Korban dibekap oleh Alex hingga meninggal pada tanggal 9 Maret 2025. Alex pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Alex melakukan perbuatan tersebut karena terdorong oleh niat balas dendam kepada seseorang.
Bahkan, melalui jejak digital Alex, polisi menemukan pesan yang menunjukkan niat tersangka untuk melakukan balas dendam. "Dari handphone yang diamankan, terlapor secara terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (24/11/2025).
Hal ini juga diakui oleh pelaku setelah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Belakangan, Alex Iskandar meninggal dunia. Alex mengakhiri hidupnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut keterangan, ayah tiri Alvaro mengakhiri hidupnya pada Minggu (23/11/2025) dini hari kemarin.