Muncul Petisi #SaveIbuNuril, Tuntut Bebaskan Baiq Nuril dari Jerat UU ITE

iNews

JAKARTA, iNews.id - Baiq Nuril Maknun terus berjuang mendapatkan keadilan. Setelah peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA), Nuril meminta pengampunan (amnesti) dari Presiden Joko Widodo.

Di tengah perjuangannya meminta ampunan Presiden, kini muncul gerakan petisi di change.org. Petisi itu bertajuk 'Bebaskan Ibu Nuril dari Jerat UU ITE #SaveIbuNuril'. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Andi Junaedi

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Promosikan Judi Online, 2 Selebram Cantik Bekasi Ditangkap Polisi

Video
1 tahun lalu

Promosikan Judi Online, 4 Selebgram Wanita di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Masih Pelajar

Video
1 tahun lalu

Sebar Narasi Menyudutkan, Perekam Video Mobil Polisi Kejar Pajero Dijerat UU ITE

Video
3 tahun lalu

Nikita Mirzani, Diputus Bebas Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

Video
3 tahun lalu

Pemerintah Umumkan Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus dari UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal