JAKARTA, iNews.id - Baiq Nuril Maknun terus berjuang mendapatkan keadilan. Setelah peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA), Nuril meminta pengampunan (amnesti) dari Presiden Joko Widodo.
Di tengah perjuangannya meminta ampunan Presiden, kini muncul gerakan petisi di change.org. Petisi itu bertajuk 'Bebaskan Ibu Nuril dari Jerat UU ITE #SaveIbuNuril'. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Andi Junaedi