Narkoba Rp50 Miliar Dimusnahkan Polres Jakarta Barat

Miftahul Ghani
Mu'arif Ramadhan
Polres, PN, Kodim dan Pemkot Jakarta Barat musnahkan barang bukti narkoba.

JAKARTA, iNews.id - Polres, PN, Kodim dan Pemkot Jakarta Barat musnahkan barang bukti narkoba. Total 225 kilogram ganja kering, 31 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilangsungkan di Polres Jakbar, Rabu (9/2/2022). Sebelum dimusnahkan, Tim Lab Forensik Mabes Polri menguji keaslian narkoba itu.

Barang haram itu didapat dari penangkapan tiga bandar dan sembilan pengedar. Barang bukti kemudian dimasukkan dalam mesin pembakaran. 12 tersangka berhasil diciduk dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Kemendagri Peru Bakar 15 Ton Narkoba Hasil Sitaan

Video
3 tahun lalu

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, BNNP DKI Jakarta Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi

Video
3 tahun lalu

Pemusnahan Narkoba, Tukang Ojek Pemilik Sabu di Jambi Aduk Sendiri Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Video
3 tahun lalu

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Video
3 tahun lalu

BNN Sumsel Musnahkan 5 Kg Sabu dan 6 Kg Ganja Kering

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal