Palsukan Ijazah, Pemilik Percetakan Diciduk Polisi di Kota Sampit

Normansyah
Mu'arif Ramadhan
Satreskrim Polres Kotawaringin Timur meringkus seorang pria inisial EK (29).

KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Satreskrim Polres Kotawaringin Timur meringkus seorang pria inisial EK (29). EK adalah pemilik percetakan di Kota Sampit yang diduga terlibat kasus pemalsuan ijazah.

Modusnya, pelaku pasang iklan di toko online bisa membantu orang yang kesulitan kerja. Dalam iklan itu, pelaku bisa mengatasi masalah ijazah. Iklan yang diposting pelaku menarik korban salah satunya LN.

Komunikasi korban dan pelaku berlanjut dengan pesan WhatsApp. Korban memesan 2 ijazah Paket B Rp1,2 juta, dan Paket C seharga Rp1 juta. Pelaku meyakinkan korban ijazah dibuat oleh Dinas Pendidikan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jay Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Panas! Andi Azwan Sindir Rismon Sianipar Seperti Meong

57 tahun lalu

 Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktor Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal