Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum dan Psikologis pada Korban Kekerasan Seksual

Rama Romadhona
Putu Bagus
Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, mendampingi, mengawal dan melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun.

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, mendampingi, mengawal dan melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial RC ke Polres Metro Jakarta Utara. Partai Perindo juga melakukan pendampingan secara hukum dan psikologis kepada korban kasus rudapaksa yang terjadi di kawasan Warakas, Jakarta Utara.

Pendampingan juga sekaligus menggandeng pihak-pihak terkait, salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Lobi Inggris untuk Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga ke Indonesia

Video
1 tahun lalu

Warga Lebak Bulus Ikuti Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis RIDO

Video
1 tahun lalu

Didukung Partai Perindo, Otopianus-Angkian Jalani Tes Kesehatan di RSUD Jayapura

Video
1 tahun lalu

Partai Perindo Berikan B1KWK Kepada Cagub dan Cawagub Babel

Video
1 tahun lalu

Iringi Pendaftaran ke KPUD, Effendi Syahputra Yakin RK-Suswono Menang Pilgub Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal