Pegi Setiawan Divonis Bebas, Kejagung Ungkap Polda Jabar Lakukan Pelanggaran Prosedural

Denhelmi Sajangbati
Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyelidikan ke penyidik Polda Jawa Barat usai putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyelidikan ke penyidik Polda Jawa Barat usai putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait status tersangka Pegi Setiawan

Putusan pengadilan tersebut menegaskan adanya pelanggaran prosedural yang dilakukan Polda Jawa Barat dalam tahap penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Penyidik Polda Jawa Barat harus mencari bukti baru untuk bisa menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Reporter: Denhelmi Sajangbati

Produser: Hendra Kaswara

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
22 hari lalu

FBI Dilibatkan di Kasus Febrie Adriansyah, Ada Apa?

23 hari lalu

Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Setop Kumpulkan Data MBG, Ada Apa?

10 bulan lalu

Kalah Sidang Praperadilan, Nadiem: Saya Yakin Kebenarakan Akan Terungkap!

1 tahun lalu

Mantan Mendag Lain Terancam di Kasus Impor Gula, Ini Faktanya!

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Ada 2 Permohonan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal