Pelaku Pembakaran Masjid Ditangkap, Polisi: Pelaku Tinggal di Sekitar Lokasi Kejadian

Sofyan Firdaus
Ifaldi Musyadat
Polsek Tanjung Priok menangkap SMY (21) pelaku pembakaran Masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tanjung Priok menangkap SMY (21) pelaku pembakaran Masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara. SMY dibekuk di rumahnya yang berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. pelaku diketahui merupakan pengontrak yang telah tinggal selama 2 bulan di kawasan tersebut.  

Kini kepolisian masih mendalami motif pelaku pembakaran masjid dan akan melakukan tes kejiwaan untuk mengecek psikologis pelaku. Selain itu, polisi juga menyelidiki keterlibatan SMY dalam 2 kejadian pembakaran sebelumnya. 

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Tawuran Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Condet, 1 Gerobak Pedagang Terbakar

Video
2 tahun lalu

Heboh Aksi Pembakaran oleh OTK di Depok, Modusnya Masih Misterius

Video
2 tahun lalu

Pelaku Pembakar 5 Motor Warga di RPTRA Kembangan Diburu Polisi

Video
2 tahun lalu

Salwan Momika Bakar Alquran di Swedia, Polisi Malah Tangkap Muslimah Pemadam Api

Video
2 tahun lalu

Puluhan Kucing Alami Gangguan Pernapasan akibat Pembakaran Shelter Satwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal