JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil yang sempat viral di media sosial karena menyerang polisi lalu lintas di Simpang Matraman, Jakarta Timur, ditangkap. Saat itu, dia menyerang petugas dengan cara menyundul karena tidak terima ditegur.
Pelaku diringkus di rumahnya Kawasan Bogor, Jawa Barat. Pengemudi bernama Sebastian Osi itu mengaku menyesal atas tindakannya dan memohon maaf ke Aiptu Maralum dan instasi kepolisian.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Timur dan akan dijerat dengan Apsa 212 tentang melawan petugas kepolisian dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara.
Video Editor: Khoirul Anfal