Pembuatan SIM bagi Disabilitas Digelar di Kota Bekasi, Begini Syaratnya

iNews

BEKASI, iNews.id - Dalam puncak Hari Disabilitas Internasional 2018 beragam program serta pelayanan digelar di Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya stand pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk para penyandang disabilitas.

Pelayanan penerbitan SIM ini digelar di salah satu pusat pembelanjaan Kota Bekasi. Pelayanan ini pun disambut antusias para penyandang disabilitas.

Berbagai proses mereka lalui, mulai dari pengisian formulir, tes praktik berkendara, ujian teori dan tes kesehatan mata. Dalam penerbitan SIM tersebut, peserta dikenakan biaya sebesar Rp75.000.

Sejumlah peserta pun menjalani tes praktik berkendara dengan baik. Salah satu pemohon asal Bogor mengungkapkan, pelayanan penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas ini mudah dan tidak merepotkan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Korlantas Resmi Ubah Lintasan Ujian SIM Motor Untuk Mudahkan Masyarakat

Video
2 tahun lalu

Pembuatan SIM Harus Bersertifikat Mengemudi, Begini Penjelasan Polri

Video
3 tahun lalu

Meriahkan Hari Disabilitas Internasional, Transjakarta Libatkan Difabel Melukis Mural di Bus

Video
4 tahun lalu

Video Berurai Air Mata, Mensos Sebut akan Lakukan Apapun untuk Disabilitas

Video
4 tahun lalu

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Mensos Harap Tak Ada Lagi Diskriminasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal