JAKARTA, iNews.id - Setelah melakukan rilis terhadap kasus Jennifer Dunn atas kepemilikan narkoba, Polda Metro Jaya Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Saat ini, polisi masih menunggu hasil assessment untuk mengetahui kelanjutan kasus tersebut, Rabu (3/2/1018).
Untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Jennifer Dunn akan direhabilasi atau dilakukan tindakan lain, tim penyidik masih memeriksa delapan saksi, yang merupakan keluarga Jennifer Dunn.
Artis cantik kelahiran 10 Oktober 1989 ini ditangkap karena memesan narkoba dari tersangka FS pada 31 Desember 2017. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jennifer telah 10 kali memesan sabu dari FS, yang saat ini masih buron.
Video Editor: Khoirul Anfal