Pengacara Lukas Enembe Ditahan di Markas Puspom AL

Arie Dwi Satrio
KPK resmi menahan Pengacara Stefanus Roy Rening, Selasa (9/5/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menahan Pengacara Stefanus Roy Rening, Selasa (9/5/2023). Stefanus merupakan tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Kuasa Hukum Lukas Enembe itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Diketahui KPK menahan Roy Rening selama 20 hari ke depan. Roy Hening ditahan di Rutan Markas Komando Puspom TNI AL, Jakarta Utara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Razman Nasution Pasang Badan Bela Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Video
2 tahun lalu

Puluhan Pengacara Siap Dampingi Pegi Setiawan, Siapkan 5 Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon

Video
2 tahun lalu

Terima Gratifikasi dan Korupsi, Kadis PUPR Papua Era Lukas Enembe Divonis 4 Tahun 8 Bulan

Video
2 tahun lalu

4 Pelaku Pembakaran saat Jenazah Lukas Enembe Diarak Ditangkap, Ini Motifnya

Video
2 tahun lalu

 Sejumlah Fasilitas Umum di Jayapura Dirusak Massa Pendukung Lukas Enembe 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal