Pengedar Sabu Kabur, Petugas BNNP Jambi Lumpuhkan dengan Timah Panas

Adrianus Susandra
Mu'arif Ramadhan
Petugas BNNP Jambi menangkap pelaku AR (20) warga Kompleks Perumahan Cemara Indah, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kota Jambi.

JAMBI, iNews.id - Petugas BNNP Jambi menangkap pelaku AR (20) warga Kompleks Perumahan Cemara Indah, Kelurahan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi. Pelaku yang diringkus tak jauh dari rumahnya tersebut.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian betis pelaku, karena berusaha melarikan diri dengan sepeda motor saat diadang petugas. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 196,12 gram, dalam 22 paket kecil dan satu paket sedang siap edar.
 
AR diketahui telah berbisnis narkoba sejak tiga bulan terakhir. Polisi juga mengamankan tiga orang pelaku lainnya yang diduga sebagai kurir dan pengguna narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Ditangkap akibat Edarkan Sabu untuk Biayai Kekasih 

57 tahun lalu

Terancam Hukuman Mati, 2 Pengedar Sabu di Singkawang Tertangkap Tangan Bawa Sabu Hampir 4 Kg

57 tahun lalu

Nyambi jadi Pengedar Sabu, Sopir Ambulans Ditangkap di Padang, 15 Paket Siap Edar Disita

57 tahun lalu

Pengedar Sabu Ditangkap, Sembunyi di Lemari Baju Labuhanbatu

57 tahun lalu

Gelar Pesta Sabu, 4 Sopir Truk Pasir Digerebek Polisi di Bangkalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal