Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Terancam 8 Tahun Penjara!

iNews
Penumpang pesawat jadi tersangka usai teriak ada bom di kabin Lion Air. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung memastikan, penumpang Lion Air yang teriak ada bom di pesawat ditetapkan sebagai tersangka.

Penumpang berinisial H itu ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Dia menyebutkan, perbuatan H merupakan bentuk tindak pidana, karenanya H terancam delapan tahun penjara.

Di sisi lain, sebanyak delapan orang telah diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak ada bom di pesawat. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan Lion Air JT-308 rute Soekarno Hatta-Kualanamu pada Sabtu (2/8/2025) lalu.

Video yang beredar memperlihatkan perdebatan sengit antara penumpang dengan pria diduga pilot Lion Air. Parahnya, si penumpang secara sadar dan dengan nada tinggi berteriak kalau ada bom di dalam pesawat.

Sontak, pernyataan itu membuat penumpang lain merasa tidak aman berada di dalam pesawat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Terungkap! Penumpang Lion Air Ngamuk Teriak Bom Ternyata Pernah Dirawat di RSJ

Nasional
3 bulan lalu

Polisi Tetapkan Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom Tersangka

Destinasi
3 bulan lalu

Lion Air Buka Suara soal Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Jurusan Jakarta-Medan

Nasional
3 bulan lalu

Kronologi Penumpang Ancam Bawa Bom di Pesawat Lion Air Tujuan Medan

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Penumpang Mengamuk Kehilangan Emas di Bandara Haluoleo Kendari, Polisi Amankan Petugas Lion Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal