Perjalanan Domestik Transportasi Udara, Laut, Darat Tidak Perlu Antigen atau PCR

Binti Mufarida
Mu'arif Ramadhan
Perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.

JAKARTA, iNews.id - Menko Marves Luhut B Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.

Kebijakan ini akan diatur Kementerian dan Lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. Luhut juga memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.

Berdasarkan data dan hasil evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan. Pemerintah akan terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Antigen dan PCR Tidak Berlaku Lagi di Bandara Husein Sastra Negara

Video
4 tahun lalu

Perjalanan Dalam Negeri Tanpa PCR dan Antigen, Wagub DKI: Transisi Memasuki Masa Endemi

Video
4 tahun lalu

Video Antigen dan PCR Syarat Perjalanan Akan Dihapus, Begini Suasana Stasiun Pasar Senen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal