Petugas Tilang Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Cilandak

Rio Manik
B. Lilia Nova
Dinas LH DKI Jakarta menggelar razia buang sampah sembarangan.

JAKARTA, iNews.id - Dinas LH DKI Jakarta menggelar razia buang sampah sembarangan. Razia di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jaksel, Sabtu (12/8) dini hari.

Tujuh orang warga terjaring saat membuang sampah sembarangan. Warga itu kemudian diberi sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu. Diharapkan warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Viral Warga Buang Sampah ke Gerbong Kereta Barang, KAI Buka Suara 

Video
2 tahun lalu

Pemuda Dijadikan Duta Kebersihan Cianjur Usai Buang Sampah Sembarangan di Sungai Cikundul

Video
2 tahun lalu

Buang Sampah Sembarangan dari Mobil Dinas Dishub, Kasatpel Jatinegara Dinonaktifkan 2 Bulan

Video
2 tahun lalu

Bakar Sampah Sembarangan di Tangerang Bisa Didenda Rp50 Juta dan Dihukum Pidana

Video
2 tahun lalu

Tepergok Buang Sampah di Jalanan Desa, Warga Penuhi Mobil Pelaku dengan Sampah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal