PN Jakarta Selatan: Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Dimulai 30 Oktober 2023

Ifaldi Musyadat
Denhelmi Sajangbati
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat permohonan sidang praperadilan tersebut sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/10).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk hakim Alimin Ribut Sujono untuk memimpin sidang perdana pada 30 Oktober 2023 mendatang. 

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Video
7 bulan lalu

Headline iNews.id: Satgas Habema TNI Tembak Mati 18 OPM hingga TNI Buka Peluang Anak Korban Ledakan di Garut Jadi Prajurit

Video
1 tahun lalu

Respons SYL Usai Divonis 10 Tahun, Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi hingga Ungkap Pencapaiannya di Kementan

Video
1 tahun lalu

Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Video
1 tahun lalu

Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi dan Gratifikasi di Kementan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal