PN Jakarta Timur Vonis Munarman 3 Tahun Penjara

Mu'arif Ramadhan
Nur Khabibi
Sekretaris Umum FPI Munarman divonis tiga tahun penjara, Rabu (6/4/2022).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum FPI Munarman divonis tiga tahun penjara, Rabu (6/4/2022). Munarman divonis atas tindak pidana terorisme oleh PN Jakarta Timur.

Sebelumnya, JPU menuntut Munarman 8 tahun penjara. Munarman melanggar Pasal 14 Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat dan Timur Imbas Aksi Reuni 411

Video
2 tahun lalu

Bebas dari Penjara, Munarman Kenakan Syal dan Topi Palestina

Video
4 tahun lalu

Tolak Daring, Sidang Perdana Munarman Ditunda di PN Jaktim

Video
4 tahun lalu

Video 5 Mantan Pimpinan FPI Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

Video
4 tahun lalu

Video Sidang Vonis HRS, Pendukung Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal