JAKARTA, iNews.id - Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan agenda pembacaan kesimpulan.
Sebelumnya pada pekan lalu, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi sempat ditunda karena saksi tidak hadir dalam persidangan.
Sebanyak tiga orang saksi yang dibawa tim kuasa hukum ke pengadilan, yaitu saksi pertama Natanael dan Ririn, yang merupakan staf Ahok saat menjabat sebagai Gubernur serta seorang pendeta. Rencananya sidang dengan agenda putusan akan digelar pekan depan.
Video Editor: Teza Ramananda