PN Jakarta Utara Kembali Gelar Sidang Penceraian Ahok

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Sebelumnya pada pekan lalu, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi sempat ditunda karena saksi tidak hadir dalam persidangan.

Sebanyak tiga orang saksi yang dibawa tim kuasa hukum ke pengadilan, yaitu saksi pertama Natanael dan Ririn, yang merupakan staf Ahok saat menjabat sebagai Gubernur serta seorang pendeta. Rencananya sidang dengan agenda putusan akan digelar pekan depan.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 tahun lalu

Veronica Tak Hadir Lagi di Sidang Perceraian Ahok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal