PN Jaksel Gelar Sidang Gatot Brajamusti Terkait Senjata Ilegal

JAKARTA, iNews.id - Gatot Brajamusti kembali akan menjalani sidang kasus kepemilikan senjata ilegal dan satwa dilindungi. Pada pengadilan tersebut, jaksa penuntut umum akan menghadirkan Elma Theana dan Reza Artamevia sebagai saksi dalam sidang tersebut. 

Gatot Brajamusti terseret kasus atas kepemilikan dua satwa dilindungi, yaitu seekor burung elang brontok hidup dan harimau Sumatera yang diawetkan. Selain itu, dua senjata api tanpa surat izin dengan jenis Glock 9 mm dan Walther 22 mm beserta ratusan amunisi.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Kena Kasus Narkoba, Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara

Video
5 tahun lalu

Tiba di Rumah Duka, Jenazah Gatot Brajamusti Disambut Haru

Video
5 tahun lalu

Begini Rekam Jejak Gatot Brajamusti

Video
5 tahun lalu

Video Gatot Brajamusti Meninggal Dunia akibat Sakit Hipertensi dan Diabetes

Video
7 tahun lalu

Setelah Narkoba dan Pencabulan, Gatot Divonis Kepemilikan Satwa Dilindungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal