Polda DIY Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional, Modus Ngaku KPK untuk Takuti Korban

Royandi Hutasoit
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan online jaringan internasional, Rabu (7/8/2024). (Foto: iNews)

YOGYAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan online jaringan internasional yang merugikan korban hingga Rp2 miliar, Rabu (7/8/2024).

Kombes Pol Idham Mahdi mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus operasi dengan menghubungi korban dan menakuti-nakuti. Mereka berpura-pura sebagai petugas dari Telkom, polisi, hingga KPK dan mengklaim bahwa nomor telepon serta rekening korban terkait dengan jaringan korupsi. 

Dalam penangkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk puluhan kartu ATM, beberapa buku tabungan, telepon genggam, paspor, serta uang tunai sebesar Rp590 juta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Puluhan Ibu Muda di Bogor Geruduk Rumah Terduga Pelaku Penipuan Arisan Bodong

Megapolitan
1 tahun lalu

Pegawai KPK Gadungan Yusuf Sulaeman Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Penipuan

Video
10 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal