Polisi Ciduk 11 Orang Operator Judi Online di PIK 2, Raup Rp10 Miliar dalam 4 Bulan

Carlos Roy Fajarta
Sebanyak 11 orang operator judi online diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11 orang operator judi online diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka mengoperasionalkan judi online dengan website cuaca77 diperumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Mereka menawarkan beberapa jenis permainan judi. Antara lain slot, kemudian sports, hingga live Casino.

Setiap pemain judi online diminta melakukan pendaftaran akun. Serta untuk login harus membayar Rp 25 ribu. Dalam operasional selama 4 bulan mereka menapat omzet mencapai Rp10 miliar.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari kartu ATM, 6 unit monitor, 3 unit CPU dan 9 unit Laptop hingga 27 HP. Seluruh tersangka pidana penjara paling lama 10 tahun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jay Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal