Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap, Tipu Korban Rp86 Juta dengan Modus CPNS

iNews TV
Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap, Tipu Korban Rp86 Juta dengan Modus CPNS

BEKASI, iNews.id -   Seorang pria berusia 59 tahun berhasil ditangkap polisi karena mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menipu sejumlah korban hingga total kerugian mencapai Rp86 juta. 

Kombes Pol Mustofa, Kapolres Metro Bekasi mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengenakan seragam polisi lengkap dan meyakinkan korban bahwa ia bisa mengurus perkara hukum maupun meloloskan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Beberapa korban yang percaya langsung menyerahkan uang kepadanya.

“Kombinasi modus yang dipakai pelaku cukup bervariasi. Kadang ia mengaku bisa mengurus kasus hukum, kadang mengurus CPNS, bahkan ada yang terkait proyek,” jelas Kombes Pol Mustofa. Hingga kini, tercatat tiga korban yang berhasil diperdaya pelaku.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 1.967 CPNS Mengundurkan diri, BKN Beberkan Alasannya

Video
7 bulan lalu

HEADLINE iNEWS.ID: 3 Polisi di Way Kanan Tewas Ditembak hingga Mat Solar Meninggal Dunia

Video
7 bulan lalu

MORNING NEWS: Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga LRT Jabodebek solusi kemacetan

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga Patwal Pepet Pemotor di Puncak Dicopot

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 3 Pemain Baru Sumpah WNI di Italia hingga Pernyataan Ahmad Dhani Tuai Kontroversi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal