Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Senjata Api Ilegal di Sumedang

Rizki Faluvi
Polisi menggerebek rumah pembuatan senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat.

SUMEDANG, iNews.id - Polisi menggerebek rumah pembuatan senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (20/8/2023) dini hari.

Hal ini merupakan pengembangan terkait kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal di platform jual beli online. Dua orang tersangka berinisial ANR dan TRR diamankan.

Polisi juga mengamankan puluhan senjata api, air gun serta ratusan butir peluru dan mesin bubut.

Sebelumnya polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial LMP dan W di Ngawi, Jawa Timur. Poisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 4 tersangka.

Reporter : Rizki Faluvi
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Rumah Produksi Miras Ilegal Terbesar di Malang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Pelaku Timbun 50 Ton Pupuk Subsidi di Makassar

57 tahun lalu

Dito Mahendra Berhasil Ditangkap Polisi Setelah Buron selama 4 Bulan

57 tahun lalu

Jokowi Resmikan Jalan Tol Cisumdawu, Permudah Konektivitas Bandung-Kertajati

57 tahun lalu

Demi Bertemu Sang Cucu, Kakek dan Nenek Ini Nekat Jalan Kaki Susuri Tol Cisumdawu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal