JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Burung Mangera mengungkapkan kasus dugaan penipuan Ahmad Dhani. Menurutnya peristiwa tersebut sudah lama terjadi.
Ahmad Dhani dilaporkan karena dugaan penipuan dan penggelapan uang terkait bisnis yang dijalankan seorang pelapor alias pengusaha. Polda Jatim pada 13 Oktober 2018 sudah memanggil Ahmad Dhani, namun yang bersangkutan mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada minggu depannya yakni 22 Oktober 2018.
Namun karena yang bersangkutan ada kesibukan, dia pun berjanji akan menyambangi Polda Jatim pada 24 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB. Namun Ahmad Dhani baru datang ke Polda Jatim pada pukul 16.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, Polda Jatim sudah memanggil tujuh saksi termasuk ED yang kini masih ditahan di KPK.
Video Editor: Khoirul Anfal