Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba di Kebon Pisang, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Yohannes Tobing
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengedar narkoba beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengedar narkoba beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lima orang pengedar ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda.

Penangkapan ini bermula dari upaya pencegahan peredaran narkoba di sekitar Kampung Bahari. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
21 hari lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

Video
23 hari lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

Video
4 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
4 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
5 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal