Polisi Ungkap Soal Temuan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ternyata Akan Digunakan Untuk Pemusnahan Uang di BI

Denhelmi Sajangbati
Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang palsu dan menyita Rp22 miliar upal.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang palsu dan menyita Rp22 miliar upal. Polisi mengamankan 4 orang yang berperan sebagai koordinator hingga pencari tempat untuk memproduksi upal.

Para tersangka mengaku mendapatkan pesanan untuk mencetak uang Rp22 miliar palsu dan akan dibayar Rp5,5 miliar oleh pelaku P yang kini masuk DPO. Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa mesin cetak, plat warna, kertas plan, alat ultraviolet dan mesin hitung uang.

Uang palsu ini rencananya akan digunakan sebagai alat untuk menukar uang asli yang akan didisposal Bank Indonesia.

Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
29 hari lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir jelang Demo 27 Agustus, Ini Respons Pemerintah

30 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Pembuat Uang Palsu Senilai Rp1,5 Miliar

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Mahasiswa, Bawa Flare hingga Molotov

2 bulan lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

2 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal