Polisi Ungkap Soal Temuan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ternyata Akan Digunakan Untuk Pemusnahan Uang di BI

Denhelmi Sajangbati
Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang palsu dan menyita Rp22 miliar upal.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang palsu dan menyita Rp22 miliar upal. Polisi mengamankan 4 orang yang berperan sebagai koordinator hingga pencari tempat untuk memproduksi upal.

Para tersangka mengaku mendapatkan pesanan untuk mencetak uang Rp22 miliar palsu dan akan dibayar Rp5,5 miliar oleh pelaku P yang kini masuk DPO. Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa mesin cetak, plat warna, kertas plan, alat ultraviolet dan mesin hitung uang.

Uang palsu ini rencananya akan digunakan sebagai alat untuk menukar uang asli yang akan didisposal Bank Indonesia.

Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

7 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

28 hari lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

31 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

31 hari lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal