Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp55 M Hasil Ungkap 22 Kasus

iNews
Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar barang bukti berupa ganja, sabu dan ekstasi, Rabu (16/9/2020). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar barang bukti berupa ganja, sabu dan ekstasi, Rabu (16/9/2020). Barang bukti tersebut hasil mengungkap kasus selama bulan Juli Hingga Agustus.

Masa pandemi Covid-19 peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat mengalami peningkatan. Petugas menyita 23 kilogram sabu, 2 liter sabu cair, 1314 pil ekstasi dan 197 kilogram ganja.

Petugas juga menangkap 34 orang tersangka dari 22 kasus narkoba bernilai Rp55 miliar. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta jajarannya memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara dibakar. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
8 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
17 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal