Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp55 M Hasil Ungkap 22 Kasus

iNews
Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar barang bukti berupa ganja, sabu dan ekstasi, Rabu (16/9/2020). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar barang bukti berupa ganja, sabu dan ekstasi, Rabu (16/9/2020). Barang bukti tersebut hasil mengungkap kasus selama bulan Juli Hingga Agustus.

Masa pandemi Covid-19 peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat mengalami peningkatan. Petugas menyita 23 kilogram sabu, 2 liter sabu cair, 1314 pil ekstasi dan 197 kilogram ganja.

Petugas juga menangkap 34 orang tersangka dari 22 kasus narkoba bernilai Rp55 miliar. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta jajarannya memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara dibakar. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
22 hari lalu

Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR

Video
26 hari lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu

Video
31 hari lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

Video
1 bulan lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

Video
4 bulan lalu

Detik-Detik Kampung Narkoba Digerebek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal