Polresta Yogyakarta Amankan 49.800 Butir Narkoba, 2 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Royandi Hutasoit
Polresta Yogyakarta Amankan 49.800 butir narkoba, dua pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara. (Foto: iNews)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis obat berbahaya. Dalam penangkapan dan penggeledahan di lokasi, polisi juga menyita 49.800 butir pil dengan simbol huruf Y dan Trihexyphenidyl sebagai barang bukti. 

Satres Narkoba Polresta Yogyakarta meringkus MH dan RM, dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis obat berbahaya di sebuah rumah di wilayah Masaran, Sragen, Jawa Tengah. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan puluhan ribu butir obat berbahaya. Usai ditangkap, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menyatakan, penangkapan terhadap MH dan RM merupakan pengembangan setelah sebelumnya meringkus OWP dengan barang bukti 1.354 butir pil simbol huruf Y. 

Dari penangkapan MH dan RM tersebut, diamankan barang bukti 49.800 butir obat berbahaya, yang terdiri dari 34.000 butir pil dengan simbol huruf Y dan 15.800 butir pil trihexyphenidyl. 

Salah seorang tersangka, OWP, mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. OWP juga menyatakan rencananya akan mengedarkan obat berbahaya tersebut, namun sudah keburu ditangkap.

Sementara itu, selama periode bulan Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti 70 butir psikotropika dan 60.899 butir obat berbahaya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Kecanduan Bermain Judi Online, Pria di Sumbar Jadi Kurir Narkoba

Seleb
1 tahun lalu

Tampil Beda, Ammar Zoni Cukur Bewok di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Video
7 hari lalu

2 Anggota Karang Taruna Jadi Pelaku Pembakar Halte Transjakarta

Video
7 hari lalu

Libur Akhir Pekan, Pergerakan Wisatawan di Malioboro Capai Ratusan Ribu

Video
2 bulan lalu

Kabar Terbaru Kematian Arya Daru, Polisi Berhasil Kantongi Isi Chat Almarhum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal