JAKARTA, iNews.id - Puluhan calon apoteker mengadu ke posko aduan Universitas 17 Agustus 1945 atau UTA 45 Jakarta, untuk mengadukan Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia, atau PN UKAI. Mereka menilai ujian kompetensi apoteker Indonesia tidak memiliki dasar hukum dan harus ditolak.