Pungli Pekerja Migran, Tiga Petugas BP3MI Dipecat Tidak Hormat

Rani Stones Sanjaya
Reza Ramadhan
Tiga oknum pegawai BP3MI Banten yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta telah mendapat sanksi tegas yakni pemecatan.

JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum pegawai BP3MI Banten yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta telah mendapat sanksi tegas yakni pemecatan. Hal ini disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

Tiga oknum tersebut berinisial HP, MT, dan JS telah dipecat per Oktober 2023. Ketiganya memanfaatkan para pekerja migran Indonesia yang dideportasi dengan mengarahkan mereka untuk menukarkan uang di pos BP2MI. Adapun nilai kurs yang ditetapkan oleh petugas di bawah nilai tukar yang berlaku.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Satgas Anti Premanisme KDM Belum Efektif, Getok Parkir Masih Meresahkan di Bandung | News Flash

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 5 PMI Ditembak Aparat Maritim Malaysia, 1 Tewas

Video
10 bulan lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana Bogor, Bahas Pekerja Migran hingga Pembenahan Bansos

Video
1 tahun lalu

Respons Sandiaga Uno soal Pungli di Gunung Pancar Bogor

Video
1 tahun lalu

Petugas SPBU di Denpasar Lakukan Pungli Rp5.000 per Transaksi ke Pembeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal