Putri Candrawathi Dinilai Sopan dalam Persidangan, Namun Tidak Menyesali Perbuatannya

Tim MNC Portal
Jaksa penuntut umum mengungkap hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Putri Candrawathi yang dituntut hukuman penjara selama 8 tahun.

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum mengungkap hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Putri Candrawathi yang dituntut hukuman penjara selama 8 tahun. Jaksa mengungkap hal yang meringankan adalah Putri dinilai sopan selama proses persidangan.

Sementara untuk hal yang memberatkan adalah Putri dinilai tidak menyesali perbuatannya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Tok! MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Sambo, Putri, Ricky dan Kuat Ma'ruf Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Hakim PN Jaksel

Video
3 tahun lalu

Ferdy Sambo Divonis Mati, Putri Sulung Unggah Video Kebersamaan sang Ayah

Video
3 tahun lalu

HOT 5 iNews, 5 Pelaku Pembunuh Eks Anggota DPRD Langkat Ditangkap dan Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal