Ratusan Miras Ilegal di Mampang Diamankan Petugas

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dari sebuah warung di daerah Mampang, Jakarta Selatan karena tidak memiliki surat izin penjualan, Kamis (22/02/2018) malam.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya penjualan miras ilegal, Polisi mendatangi warung tersebut. Di dalam warung, Tim Eagle One Polres Metro Jakarta Selatan menemukan minuman keras jenis anggur.

Pemeriksaan terus dilakukan hingga ke dalam rumah pemilik warung. Polisi kembali menemukan berbagai minuman Whiskey dan Vodka yang disembunyikan di lantai dua rumah. Total lebih dari 200 miras berbagai merek diamankan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

Video
11 bulan lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

Video
1 tahun lalu

Emak-Emak Gelar Pesta Miras dan Berjoget di Jeneponto

Video
1 tahun lalu

Gelar Razia, Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN Jual Miras di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal