Rekam 50 VCS dengan Wanita, Polisi Tangkap Pemuda di Nunukan 

Usman Coddang
Ifaldi Musyadat
Inilah seorang pemuda berinisial MR  (20) yang diminta polisi menunjukan barang bukti ponsel yang digunakan untuk melakukan Video Sex Call (VCS). (Foto:iNews.id)

NUNUKAN, iNews.id - Inilah seorang pemuda berinisial MR  (20) yang diminta polisi menunjukan barang bukti ponsel yang digunakan untuk melakukan Video Sex Call (VCS). Ponsel dikubur dalam tanah terbungkus plastik hitam dan daun di belakang rumahnya di Sebatik.

MR dilaporkan korbannya setelah mengancam akan menyebarkan rekaman VCS. Dari pemeriksan, pelaku sudah merekam dan menyimpan 50 VCS di ponselnya.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

9 bulan lalu

Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!

10 bulan lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

11 bulan lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal