Retas Akun Orang Lain, Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoax di Bekasi

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Direktorat tindak pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang penyebar hoax sara dan ujaran kebencian. Tersangka berinisial KB dibekuk polisi di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 7 Maret 2018 malam. Tersangka merupakan sarjana dari sekolah tinggi swasta di Bekasi dan mantan wartawan.

Isu yang disebarkan oleh tersangka seputar kebangkitan PKI, penganiayaan ulama, pencemaran tokoh dan pejabat nasional serta konten pornografi. Tersangka juga menerima keuntungan finansial dengan pendapatan USD1 - USD2 dalam sekali unggah. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan meretas akun milik orang lain untuk mengunduh postingan hoax yang ingin disebarkan.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

8 Warga Cilandak Diduga Terkena Virus Zoonosis, Wagub DKI: Tidak Benar, Hanya Demam Biasa

Video
6 tahun lalu

Video Pernyataan Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

Video
7 tahun lalu

Ini Deretan Cuitan Mustofa Nahrawardaya yang Bikin Gaduh

Video
7 tahun lalu

Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi, Istri Khawatir Penyakit Asam Uratnya Kambuh

Video
7 tahun lalu

Banyak Warga Mengungsi, Pimpinan Ponpes di Malang Bantah Sebar Isu Kiamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal