CIREBON, iNews.id - Sejumlah saksi ahli siap memberi kesaksian dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana dalam kasus Vina dan Eky yang akan digelar 4 September mendatang. Salah satunya ahli digital forensik Reza Indragiri Amriel yang tetap berkeyakinan tidak adanya peristiwa pembunuhan melainkan kecelakaan.
Ahli digital forensik Reza Indragiri yang datang ke Cirebon menjelang sidang perdana PK enam terpidana kasus Vina dan Eky mengaku siap untuk memberikan kesaksian sesuai bidang keahlian yang dimiliki.
Pasalnya kasus Vina dan Eky belum menemui titik terang lantaran bukti digital berupa CCTV dan percakapan melalui handphone belum dibuka secara terang. Kondisi itulah yang membuat kasus ini terkesan semrawut dan tidak transparan. Untuk itu pihaknya berharap agar penegak hukum bisa membuka bukti digital ke muka persidangan.
Reza Indragiri juga meyakini tidak adanya peristiwa pembunuhan dalam kasus Vina dan Eky karena tidak adanya bukti pendukung yang menyatakan peristiwa tersebut merupakan pembunuhan.
Dalam sidang PK mendatang, sejumlah saksi ahli sendiri akan dihadirkan untuk memberikan kesaksian sesuai bidang yang dimiliki. Termasuk kuasa hukum akan mendatangkan saksi fakta yang selama ini sudah mencabut keterangannya saat sidang 2016 lalu.