JAKARTA, iNews.id - Masa-masa indah Ridho Rhoma menghirup udara bebas sepertinya akan terenggut lagi. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus narkotika pedangdut Ridho Rhoma.
Hingga kini, pihak Ridho Rhoma belum berkomentar soal ini. Bahkan, sang ayah Rhoma Irama tidak mau mendatangi kejaksaan karena belum mendapatkan salinan keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
Video Editor: Andi Junaedi