JAKARTA, iNews.id - Rieke Diah Pitaloka turut mendampingi keluarga Dini Sera Afrianti ke Komisi Yudisial guna melaporkan 3 hakim PN Surabaya buntut vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Rieke menilai putusan majelis hakim ini merupakan putusan yang ekstrem. Majelis hakim diduga mengabaikan bukti visum dan CCTV.
Kontributor: Jonathan Simanjuntak
Produser: Hendra Kaswara