Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, JPU Ajukan Banding

Tim MPI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara. Keputusan ini disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022).

Diketahui, sebelumnya Roy terjerat kasus meme stupa yang mirip Presiden Joko Widodo. Hakim menilai, Roy terbukti bersalah lantaran menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak kerukunan antar umat beragama.

Sedangkan terdakwa mengingkari perbuatannya dan menganggapnya berlebihan. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mengajukan banding.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 hari lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

Video
11 hari lalu

Rismon Minta Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ikut-Ikut Eggi Sudjana?

Video
1 bulan lalu

Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Video
1 bulan lalu

Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

Video
1 bulan lalu

Jokowi Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ditanyai Pembuatan Skripsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal