Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, JPU Ajukan Banding

Tim MPI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara. Keputusan ini disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022).

Diketahui, sebelumnya Roy terjerat kasus meme stupa yang mirip Presiden Joko Widodo. Hakim menilai, Roy terbukti bersalah lantaran menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak kerukunan antar umat beragama.

Sedangkan terdakwa mengingkari perbuatannya dan menganggapnya berlebihan. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mengajukan banding.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 hari lalu

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan Projo, Freddy Damanik: Isu Ijazah Palsu Sudah Tuntas!

Video
27 hari lalu

Roy Suryo Cs Bakal Terbitkan Gibran’s Black Paper: Lebih Gelap dari Ijazah Jokowi

Video
2 bulan lalu

Bambang Tri Sebut Ijazah SD–S1 Jokowi Palsu: Buatan Pasar Pramuka

Video
2 bulan lalu

Panas! Roy Suryo Sebut Podcast Rektor UGM Abal-Abal

Video
2 bulan lalu

Panas! Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal