Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, JPU Ajukan Banding

Tim MPI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara. Keputusan ini disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022).

Diketahui, sebelumnya Roy terjerat kasus meme stupa yang mirip Presiden Joko Widodo. Hakim menilai, Roy terbukti bersalah lantaran menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak kerukunan antar umat beragama.

Sedangkan terdakwa mengingkari perbuatannya dan menganggapnya berlebihan. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mengajukan banding.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Roy Suryo cs vs Jokowi, Gelar Perkara Ijazah Ungkap Temuan Apa?

Video
11 hari lalu

Roy Suryo Bahas Lisa AI Buatan UGM yang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

Video
25 hari lalu

Roy Suryo Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Jokowi, Gayus Lumbuun Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Video
30 hari lalu

Drama Audiensi di Komisi Reformasi Polri, Roy Suryo CS Pilih Walkout

Video
30 hari lalu

Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Jimly: Hargai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal