JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menciptakan momen menarik dalam sidang pendapat akhir pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang APBN 2026 di DPR. Dalam paparannya, Purbaya menantang balik Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, terkait alokasi bansos minyak goreng.
Purbaya menuturkan, pemerintah sebelumnya mengusulkan pemberian 10 kg minyak goreng per bulan selama dua bulan, namun Said meminta jumlah berbeda.
“Saya challenge, ya sudah kenapa dua 5 liter saja sekalian. Ternyata enggak berani,” ujar Purbaya dengan nada tegas. Ia menegaskan, alokasi dua bulan tersebut baru percobaan dan pemerintah siap menambah jika masih kurang.
Selain itu, Purbaya menekankan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis yang bertugas memantau pelaksanaan program, menerima pengaduan masyarakat dan pelaku usaha, serta memastikan kendala di lapangan segera diatasi.
“Perjanjian dengan prinsip positif dan efektif akan memberikan kepastian bagi pengusaha dan investor,” tambahnya.